• Penguatan Ketertiban Umum hingga Desa, Satpol PP Kab. PALI Gelar Pembinaan Kader Trantibumlinmas, PKK, dan Posyandu di Betung induk

    Penguatan Ketertiban Umum hingga Desa, Satpol PP Kab. PALI Gelar Pembinaan Kader Trantibumlinmas, PKK, dan Posyandu di Betung induk

    PALI, 23 Juli 2026 – Dalam rangka menciptakan situasi ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) yang kondusif dari tingkat tapak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerjunkan personel untuk melaksanakan pendampingan dan pembinaan kader Trantibumlinmas, Tim Penggerak PKK, serta kader Posyandu di Desa Betung Induk, Kecamatan Abab, Kamis (23/7/2026).

    Kegiatan ini bertumpu pada penguatan kapasitas kader kelembagaan desa agar mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kondusivitas lingkungan sekaligus mendukung kelancaran pelayanan masyarakat di lini kesehatan dan pemberdayaan keluarga.

    Kasat Pol PP Kabupaten PALI di wakili kasi data dan informasi, menyampaikan bahwa keberadaan kader Satlinmas, PKK, dan Posyandu memiliki keterkaitan erat dalam menjaga stabilitas sosial di desa.

    “Trantibumlinmas bukan sekadar tugas aparat Satpol PP saja, melainkan butuh sinergi erat dengan seluruh elemen masyarakat desa, termasuk peran ibu-ibu PKK dan kader Posyandu. Ketika lingkungan aman, pelayanan publik dan program kesejahteraan masyarakat di desa dapat berjalan optimal,” tegasnya.

  • Respon Cepat Aduan Warga: Satpol PP Gelar Penertiban Ternak Liar dan Sosialisasi Perda Hiburan di Desa Sungai Baung

    Respon Cepat Aduan Warga: Satpol PP Gelar Penertiban Ternak Liar dan Sosialisasi Perda Hiburan di Desa Sungai Baung

    PALI,23 JULI 2026 DESA SUNGAI BAUNG — Menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait gangguan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) turun langsung menggelar aksi penertiban dan sosialisasi edukatif di Desa Sungai Baung.

    Kegiatan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol-PP Kabupaten PALI, Bapak Ari Saputra, A.Md., S.Sos., S.AP, serta didampingi oleh Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Bapak Abdul Malik, S.H.

    Langkah tegas namun persuasif ini berfokus pada dua isu utama yang menjadi keluhan warga, yakni penanganan hewan ternak berkaki empat yang dilepasliarkan secara bebas, sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) mengenai tata tertib penyelenggaraan hiburan masyarakat.

    1. Penertiban dan Edukasi Pemilik Hewan Ternak Berkaki Empat

    Keberadaan hewan ternak berkaki empat (seperti sapi, kerbau, atau kambing) yang dibebasliarkan tanpa pengawasan di area pemukiman dan fasilitas umum di Desa Sungai Baung dinilai sangat mengganggu kenyamanan. Selain merusak lingkungan dan fasilitas umum, keberadaan ternak liar di bahu jalan juga berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

    Dalam aksi tersebut, Kabid Tibum Bapak Ari Saputra bersama Kasi Opsdal Bapak Abdul Malik mengarahkan tim untuk melakukan pendekatan persuasif dan edukatif:

    • Pendataan & Imbauan: Mendatangi para pemilik ternak secara langsung untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban mengandangkan hewan peliharaan.
    • Sosialisasi Keselamatan: Mengingatkan potensi bahaya lalu lintas serta dampak kerugian lingkungan jika hewan ternak terus dibiarkan berkeliaran.
    • Penegakan Aturan: Mengimbau kesadaran warga agar senantiasa mematuhi regulasi daerah yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan kebersihan desa.

    2. Sosialisasi Perda Tertib Hiburan (Orgen Tunggal, DJ, dan Music Remix)

    Selain penanganan ternak liar, jajaran Satpol-PP Kabupaten PALI juga memberikan perhatian serius terhadap penyelenggaraan hiburan malam yang kerap memicu potensi gangguan kamtibmas. Tim melakukan sosialisasi Perda terkait tata tertib hiburan masyarakat, khususnya penyelenggaraan Orgen Tunggal.

    Penekanan khusus disampaikan terkait penghentian penggunaan DJ dan Music Remix dalam acara hiburan masyarakat.

    Beberapa poin penting yang ditegaskan kepada masyarakat, pemilik sound system, dan penyelenggara acara meliputi:

    • Larangan Musik Remix/DJ: Imbauan tegas untuk tidak memutar musik remix atau house music bernada keras yang berpotensi mengundang keributan, peredaran minuman keras, hingga penyalahgunaan narkoba.
    • Kepatuhan Batas Waktu: Penyelenggaraan hiburan wajib mematuhi batasan jam operasional yang diatur Perda agar tidak mengganggu hak istirahat warga sekitar.
    • Kelengkapan Izin: Mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak kepolisian setempat untuk melengkapi izin keramaian sebelum acara digelar.

    Komitmen Pelayanan dan Menjaga Kondusivitas Wilayah

    Kegiatan yang berlangsung secara humanis dan kondusif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan ketertiban serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa Sungai Baung.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Satpol-PP Kabupaten PALI atas aduan masyarakat yang resah. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan persuasif agar masyarakat memahami bahwa aturan ini dibuat demi keselamatan, kenyamanan, serta ketenteraman kita bersama di Desa Sungai Baung,” ujar Kabid Tibum Satpol-PP Kabupaten PALI, Bapak Ari Saputra, A.Md., S.Sos., S.AP.

    Satpol-PP Kabupaten PALI mengimbau seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta jajaran Pemerintah Desa Sungai Baung untuk terus bersinergi menjaga ketertiban wilayah. Masyarakat juga diharapkan dapat aktif memberikan informasi atau melaporkan potensi gangguan ketertiban umum demi terwujudnya Kabupaten PALI yang aman, nyaman, dan tertib.

  • Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Jajaran Satuan polisi pamomg praja Ikuti Evaluasi Pelayanan Publik di Setda PALI

    Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, Jajaran Satuan polisi pamomg praja Ikuti Evaluasi Pelayanan Publik di Setda PALI

    PALI, 23 Juli 2026 – Dalam upaya mendorong transparansi dan efektivitas tata kelola pemerintahan, Kepala Satuan (Kasat) Syahrulludin, S.T., M.Si., bersama Muji Burrahman, S.H., menghadiri agenda strategis Rapat Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (23/07/2026).

    Rapat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten PALI ini bertujuan untuk mengukur, menilai, sekaligus mengakselerasi peningkatan standar pelayanan publik di seluruh unit kerja lingkungan Pemkab PALI agar semakin responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

    Fokus Utama dan Pembahasan Rapat

    Dalam kegiatan asistensi ini, beberapa poin krusial menjadi fokus pemantauan, di antaranya:

    • Pemenuhan Standar Pelayanan: Evaluasi terhadap kejelasan prosedur, kepastian waktu, dan kejelasan biaya pelayanan.
    • Pengelolaan Pengaduan Masyarakat: Optimalisasi kanal aspirasi guna menindaklanjuti masukan publik secara cepat dan tepat.
    • Inovasi dan Digitalisasi: Dorongan integrasi teknologi informasi untuk mempermudah aksesibilitas layanan bagi warga Kabupaten PALI.

    “Kehadiran kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen penuh untuk menyelaraskan persepsi dan memperkuat sinergi antar-instansi. Pelayanan publik yang unggul hanya bisa terwujud jika seluruh elemen memiliki standar evaluasi yang jelas dan berkelanjutan,” ungkap Syahrulludin, S.T., M.Si. di sela-sela kegiatan.

    Dengan diadakannya asistensi dan evaluasi berkala ini, diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten PALI tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mampu menghadirkan dampak nyata dalam mempermudah urusan masyarakat sehari-hari.

    Rapat yang berlangsung tertib dan interaktif tersebut diakhiri dengan penyusunan rekomendasi serta langkah tindak lanjut perbaikan kinerja pelayanan untuk periode berjalan.

  • Amankan Peringatan Harkopnas ke-79, Satpol PP PALI Disiagakan di Lapangan Sanggar Pramuka Gelora November

    Amankan Peringatan Harkopnas ke-79, Satpol PP PALI Disiagakan di Lapangan Sanggar Pramuka Gelora November

    PALI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerjunkan personel untuk mengawal dan mengamankan jalannya rangkaian kegiatan Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang dipusatkan di Lapangan Sanggar Pramuka, Kompleks Gelora November.

    Pengamanan ketat dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian acara, mulai dari upacara peringatan hingga pameran produk Koperasi dan UMKM, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

    “Pengamanan ini merupakan komitmen kami dalam mengawal agenda resmi pemerintah daerah. Personel disebar di beberapa titik krusial, mulai dari area utama panggung, tenda pameran Koperasi dan UMKM, hingga akses masuk lokasi untuk mengatur arus lalu lintas dan area parkir,” tegas perwakilan Satpol PP PALI di lokasi kegiatan.

    Selain menjaga ketertiban umum (trantibum), personel Satpol PP juga aktif berkoordinasi dengan unsur pengamanan terkait guna memberikan pelayanan serta rasa aman bagi para tamu undangan, pelaku usaha, dan masyarakat yang hadir memeriahkan peringatan Harkopnas ke-79 tersebut.